Pajak & Kepatuhan
Patuh pajak tanpa pusing — perhitungan mengikuti aturan terbaru.
Posiva menghitung PPN, PPh Final UMKM, dan PPh 21 karyawan secara otomatis, lalu menyiapkan SPT Tahunan 1771/1770 serta export Coretax — sesuai regulasi Indonesia terkini termasuk PP 20/2026.
Masalah yang Posiva selesaikan
Bingung berapa pajak yang harus dibayar dan kapan tenggatnya.
Salah hitung PPh atau telat lapor SPT berujung denda.
Data pajak tersebar dan harus dirakit ulang menjelang pelaporan.
Kenapa Posiva beda
Mengikuti aturan terbaru
PPh Final UMKM mengikuti PP 20/2026, PPh 21 metode TER, koreksi fiskal & penyusutan — diperbarui saat regulasi berubah.
SPT siap rakit
Data sepanjang tahun terkumpul rapi menjadi SPT Tahunan 1771/1770, lengkap dengan kompensasi rugi dan kredit pajak.
Pengingat & export Coretax
Kalender pajak mengingatkan tenggat, dan data bisa di-export untuk Coretax DJP serta rekap per-outlet.
Kemampuan utama
ERP global jarang paham pajak Indonesia. Posiva dirancang untuk regulasi lokal — dari PPN 11% sampai SPT — sehingga UMKM patuh tanpa konsultan mahal.
Fitur terkait
Mulai pakai Pajak & Kepatuhan hari ini
Gratis untuk mulai. Semua modul ERP Posiva langsung aktif tanpa plugin tambahan.