Semua fitur
Perpajakan Indonesia

Pajak & Kepatuhan

Patuh pajak tanpa pusing — perhitungan mengikuti aturan terbaru.

Posiva menghitung PPN, PPh Final UMKM, dan PPh 21 karyawan secara otomatis, lalu menyiapkan SPT Tahunan 1771/1770 serta export Coretax — sesuai regulasi Indonesia terkini termasuk PP 20/2026.

Masalah yang Posiva selesaikan

Bingung berapa pajak yang harus dibayar dan kapan tenggatnya.

Salah hitung PPh atau telat lapor SPT berujung denda.

Data pajak tersebar dan harus dirakit ulang menjelang pelaporan.

Kenapa Posiva beda

Mengikuti aturan terbaru

PPh Final UMKM mengikuti PP 20/2026, PPh 21 metode TER, koreksi fiskal & penyusutan — diperbarui saat regulasi berubah.

SPT siap rakit

Data sepanjang tahun terkumpul rapi menjadi SPT Tahunan 1771/1770, lengkap dengan kompensasi rugi dan kredit pajak.

Pengingat & export Coretax

Kalender pajak mengingatkan tenggat, dan data bisa di-export untuk Coretax DJP serta rekap per-outlet.

Kemampuan utama

PPN 11% otomatis
PPh Final UMKM (PP 20/2026)
PPh 21 karyawan otomatis
SPT Tahunan 1771 / 1770
Koreksi fiskal & penyusutan
Kompensasi rugi & optimasi pajak
Export Coretax
Kalender & pengingat pajak
Biaya pengurang (deductible)
Rekap pajak per-outlet
Posiva vs ERP biasa

ERP global jarang paham pajak Indonesia. Posiva dirancang untuk regulasi lokal — dari PPN 11% sampai SPT — sehingga UMKM patuh tanpa konsultan mahal.

Fitur terkait

Mulai pakai Pajak & Kepatuhan hari ini

Gratis untuk mulai. Semua modul ERP Posiva langsung aktif tanpa plugin tambahan.